NASIONAL

"Bea Keluar Ekspor Mineral Tak Beratkan Pengusaha"

AUTHOR / Khusnul Khotimah

"Bea Keluar Ekspor Mineral Tak Beratkan Pengusaha"
jero wacik, mineral, ekspor

KBR68H, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik membantah penetapan bea keluar untuk ekspor mineral merugikan perusahaan tambang.

Menurutnya, keuntungan yang didapat dari mengolah mineral jauh lebih besar karena harga mineral makin mahal. Dan keuntungan itu akan menutup beban bea keluar yang harus dibayar.

“Jadi untuk mineral yang sudah olahan, kalau mau diekspor itu ada bea keluar. Nah memang di sini para pengusaha ada yang mengomentari bahwa dengan bea keluar yang cukup tinggi nanti rugi mereka sebetulnya hitung-hitungan ekonomi tidak, karena material yang sudah diolah kalau diespor harganya akan jauh lebih tinggi,“ jelas Menteri ESDM Jero Wacik di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/1).

Sebelumnya para pengusaha tambang meminta pemerintah merevisi besaran bea keluar mineral yang ditetapkan Kementerian Keuangan karena dinilai memberatkan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan ditetapkan bea keluar untuk tembaga sebesar 25 persen. Sementara mineral lainnya sebesar 20 persen.

Ketentuan ini mulai berlaku tahun ini dan akan naik setiap semesternya. Padahal dalam mengekspor hasil tambang, pengusaha sudah dibebani membayar pajak penghasilan sebesar 35 persen, pajak dividen sebesar 10 persen, dan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 persen.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!